CSIRT

Hemat Waktu dan Biaya, Layanan Daring Dinas Dukcapil Sijunjung

Dec 12, 2021 09:22 AM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sijunjung beri  layanan daring (dalam jaringan) atau online pengurusan dokumen kepada masyarakat. Hal ini untuk menghemat  waktu dan biaya. 

Menurut Kadis Dukcapil Sijunjung Febrizal Ansori, saat ini sekitar 30 persen masyarakat di Kabupaten Sijunjung telah melakukan pengurusan dokumen secara daring seperti kartu keluarga, akta kelahiran, surat pindah, dan akta kematian.

Untuk itu, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Dukcapil Sijunjung, tapi bisa mengakses aplikasi pesona dukcapil sijunjung atau http://36.67.236.162/mobile/dan melakukan registrasi serta membuat password sendiri.

"Misalnya masyarakat dari Nagari Kamang tidak perlu datang ke Kantor Dinas Dukcapil di Muaro Sijunjung untuk mengurus dokumen itu. Jaraknya kan lumayan jauh, tentu menghabiskan waktu dan biaya,"kata Febrizal Ansori, Rabu (6/4/2022).

© CSIRT KABUPATEN SIJUNJUNG.
Design & Develop by Diskominfo Kabupaten Sijunjung