CSIRT
Hemat Waktu dan Biaya, Layanan Daring Dinas Dukcapil Sijunjung
Dec 12, 2021 09:22 AM
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sijunjung beri layanan daring (dalam jaringan) atau online pengurusan dokumen kepada masyarakat. Hal ini untuk menghemat waktu dan biaya.
Menurut Kadis Dukcapil Sijunjung Febrizal Ansori, saat ini sekitar 30 persen masyarakat di Kabupaten Sijunjung telah melakukan pengurusan dokumen secara daring seperti kartu keluarga, akta kelahiran, surat pindah, dan akta kematian.
Untuk itu, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Dukcapil Sijunjung, tapi bisa mengakses aplikasi pesona dukcapil sijunjung atau http://36.67.236.162/mobile/dan melakukan registrasi serta membuat password sendiri.
"Misalnya masyarakat dari Nagari Kamang tidak perlu datang ke Kantor Dinas Dukcapil di Muaro Sijunjung untuk mengurus dokumen itu. Jaraknya kan lumayan jauh, tentu menghabiskan waktu dan biaya,"kata Febrizal Ansori, Rabu (6/4/2022).
News Feed
Ancaman Siber Meningkat, OJK Minta Bank Perkuat Edukasi dan Sistem Perlindungan Data
2026-08-05 02:27:27 400 View
Tingkatkan Talenta Siber & Perkuat Keamanan Digital Pendidikan di Indonesia melalui Bug Bounty 2025
2026-08-05 02:26:08 400 View
Tim Tanggap Insiden Siber TTU Terbentuk, Perkuat Keamanan Digital Daerah
2026-08-05 02:25:40 400 View
Hemat Waktu dan Biaya, Layanan Daring Dinas Dukcapil Sijunjung
2026-07-17 03:35:08 400 View