CSIRT

Ancaman Siber Meningkat, OJK Minta Bank Perkuat Edukasi dan Sistem Perlindungan Data

Dec 12, 2021 09:22 AM

JAKARTA, investortrust.id - Derasnya arus digitalisasi membuat perlindungan data menjadi isu krusial bagi industri jasa keuangan, termasuk perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri ini memperkuat edukasi dan sistem perlindungan data.

Plt Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan OJK Yudi Permana mengungkapkan, masifnya serangan siber pasca pandemi Covid-19 telah menempatkan sektor keuangan di posisi keempat sebagai target utama. Sepanjang 2024 saja, tercatat 330,5 juta serangan siber terjadi di Indonesia. 

“Sejak Covid-19 terasa sekali bagaimana insiden siber meningkat, karena ada kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi digital,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (25/9/2025).


© CSIRT KABUPATEN SIJUNJUNG.
Design & Develop by Diskominfo Kabupaten Sijunjung